KPI UPDATES

PMB, Profil, Berita, Gus Rozin, Video, Akademik, KKK

HOT INFO

Gus Rozin, Hot Info, Talk Show

Ramdom News

Artikel, Video, Podcast, Kegiatan

VIDEO

Video

Perhatikan Isu Media Sosial Dosen IPMAFA Lakukan Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi

Pati_ (Senin, 23/01/2024) kegiatan seminar hasil penelitian kolaborasi antar Perguruan Tinggi dengan tema “Peran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam Mengisi Kekosongan Hukum tentang Sensor Konten Media Sosial” dilaksanakan di Aula 2 lantai 2 Kampus IPMAFA Pati. Kolaborasi penelitian ini dilakukan oleh dosen IPMAFA Pati (Siti Asiyah, M.Sos dan Muh Luthfi Hakim, MH) beserta dosen UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Ambar Hermawan, MSI dan Mukoyimah, M.Sos). 

Apresiasi disampaikan oleh Wakil Rektor I bidang Akademik Dr. A. Dimyati, M.Ag bahwa penelitian yang dilakukan oleh dosen bukan semata menggunakan fasilitas dan menyelseaikan beban tugas dari pemerintah melainkan manfaat yang diberikan dalam penelitian dan peningkatan kompetensi dosen dalam sebuah kajian keilmuan. 


Munculnya penelitian kolaborasi ini bermula dengan banyaknya pesan atau konten di dunia industri penyiaran dan media sosial di Indonesia mengalami banyak perubahan baik dalam mencari informasi maupun hiburan. Sebagai Negara yang mengedepankan nilai-nilai etika dan nilai agama, Indonesia dalam hal sensor konten menerapkan proteksi yang ketat sehingga media diatur dan dipantau agar tidak menimbulkan dampak negative baik secara pribadi maupun dampak bagi bangsa.


Dalam UU No 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran, menjelaskan bahwa peraturan tentang siaran berlaku pada media penyiaran bukan dalam platform internet, OTT maupun media sosial sehingga menjadi permasalahan tersendiri apakah platform media sosial masuk dalam UU penyiaran atau masuk dalam UU ITE. Media sosial memili dampak dan pengaruh baik secara pola berfikir, sikap maupun perilaku. Belum adanya regulasi hukum yang spesifik dan belum adanya respon dari stackholder sehingga perguruan tinggi keagamaan Islam mengambil bagian dalam mengatasi problemsensor konten media sosial sebagai bentuk tanggungjawab dalam pengembangan keilmuan dan teknologi.


 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah hanya melakukan pengawasan terhadap konten media sosial. Pemerintah melalui Kominfo berupaya untuk memberikan role atau aturan pengguna media, hal ini bertujuan agar ada regulasi yang mengatur tata tertib penggunaan media sosial. Namun secara langsung pemerintah tidak memiliki kekuatan terhadap pemblokiran secara langsung konten negatif di media sosial. Hanya jika ada aduan saja dari pengguna atau masyarakat. Bahkan OTT Over The Top yang menyediakan layanan film baik berseries maupun tidak dengan pengakses yang cukup leluasa media asal berlangganan dan berbayar inipun masih dalam kajiantanggungjawab tersebut masuk dalam ranah Lembaga Sensor Film (LSF) ataukah pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) secara langsung. Sebab platform ini menyuguhkan film baik terdapat adegan dewasa maupun tidak pengguna secara mudah dapat melihat tanpa sensor apapun bahkan siapaun tidak terkecuali anak-anak dapat mengkonsumsinya sebab yang menjadi tolak ukur ialah berbayar sedangkan data pribadi pengguna dewasa ini mudah untuk dimanipulasi.


Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) memiliki kedudukan startegis bukan hanya memberikan edukasi literasi media digital tetapi juga kegiatan pengejawantahan atas digital ethic bermedia. Sebab gerakan literasi media selama ini pun masih tetap berjalan namun realitanya pengguna masih saja banyak yang mengkonsumsi dan menyumbangsihkan konten negatif di sosial media. Namun dalam hal ini PTKI memiliki tantangan yang cukup pelik sebagaimana dunia akademis sangat aware terhadap kebebesan berpendapat, ketebukaan terhadap pandangan baru, PTKI akan menghadapi resistensi dari pihak yang mendukung prinsip-prinsip tersebut.


Harapan dan rekomendasi dari para peserta seminar bahwa perlu adanya tindak lanjut yaitu kegiatan Pengabdian berbasis penelitian dengan melakukan pendampingan baik di lingkungan kampus (dosen, mahasiswa dan segenap sivitas akademika) serta masyarakat secara umum sehingga literasi digital juga mampu berjalan dengan baik.

 

 

Ketentuan Format Skripsi Ipmafa Untuk Hibah Perpustakaan

Ketentuan format skripsi untuk hibah perpustakaan di Ipmafa mengalami perubahan mulai tahun 2024. Agar tidak salah saat menyerahkan ke petugas perpustakaan, hendaknya mahasiswa memperhatikan dan mengikuti ketentuan sesuai petunjuk berikut: 





Simulasi Penerapan Sistem Akademik dan Tatakelola Perpustakaan Bersama Unissula Semarang


Jajaran kampus Ipmafa mewakili manajemen kampus, lembaga penjaminan mutu, Prodi dan tenaga layanan pendidikan berkunjung di Unissula Semarang untuk melakukan simulasi implementasi sistem akademik kampus (Siakad), Senin (8/1/2024). Turut serta dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Sri Naharin, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Imam Adzroi, dan sejumlah anggota lain yang khusus mengawal penerapan Siakad di kampus Ipmafa.

Simulasi ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari kegiatan penggunaan Siakad sebelumnya yang sudah dilakukan di kampus Ipmafa, Selasa (14/11/2023). Harapannya dengan kegiatan ini dapat mempercepat terciptanya kegiatan akademik kampus berbasis IT sehingga menjadikan kinerja pada setiap bagian di lingkungan kampus Ipmafa menjadi lebih cepat, mudah, efektif dan efisien. Rencananya di semester genap 2023 ini kampus Ipmafa dapat menerapkan sistem akademik online secara menyeluruh sehingga dosen dan mahasiswa dalam kegiatan perkuliahannya menjadi lebih mudah dan cepat.

Selain membahas penerapan Siakad, kedua pihak juga melakukan sharing terkait pengelolaan perpustakaan yang terakreditasi unggul. Tim Ipmafa diberi kesempatan berkunjung dan menjelajahi setiap ruang yang ada di perpustakaan Unissula bersama Kepala Pustakawan Eti Sumiati.






Sharing Tatakelola Perpustakaan Unggul di Unissula Semarang


Tatakelola perpustakaan menjadi perhatian serius bagi setiap lembaga perguruan tinggi yang memiliki visi-misi maju ke depan. Hal itu terlihat dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang memiliki perpustakaan dengan akreditasi A atau unggul sehingga menjadi salah satu rujukan pustakawan di Jawa Tengah. Pada saat yang sama, Institut Pesantren Mathaliul Falah (Ipmafa) Pati juga memiliki perpustakaan yang mendapat perhatian serupa. Meski tergolong kampus kecil, perpustakaan Ipmafa termasuk menjadi rujukan beberapa kampus dari Kabupaten Pati.

Untuk itu, kedua Perguruan Tinggi melakukan sharing bersama terkait pengelolaan perpustakaan kampus yang unggul. Ini dilakukan di sela-sela kunjungan tim manajemen Ipmafa di kampus Unissula untuk membahas implementasi sistem akademik kampus, Senin (8/1/2024). Dalam tim tersebut tampak Dekan Fakultas Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Ipmafa Ibu Sri Naharin, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Imam Adzroi dan sejumlah petugas lain dari Prodi, TU Fakultas dan bagian IT.

Tatakelola Perpustakaan Unggul

Dalam kesempatan itu, tim Ipmafa diajak melihat langsung bagaimana pengelolaan perpustakaan di kampus Unissula mulai dari pengolahan buku, layanan sirkulasi, pemanfaatan IT, dan beberapa infrastruktur pendukung yang menjadikan perpustakaan di lingkungan Unissula terasa nyaman dan ramah pembaca. Sesuai slogan visinya, Unissula memiliki visi Library is the Heart of the University. Bersama Pustakawan Unissula Eti Sumiati, rombongan Ipmafa dipandu menjelajahi setiap sudut layanan yang ada di perpustakaan Unissula.

Keunggulan perpustakaan Unissula tercermin dari beberapa hal seperti tersedianya SDM pustakawan yang kompeten, kesiapan teknologi, dan beberapa fasilitas yang mendukung kenyamanan dan kelengkapan dunia baca. Di perpustakaan Unissula terdapat studio podcast, ruang literasi kajian keislaman, ruang karel, ruang smart lab, BI Corner, dan bahkan juga ada ruang untuk hiburan yaitu ruang audio visual yang dapat dipakai untuk nonton film premium yang edukatif.

Selain memiliki kelengkapan koleksi lebih dari 30000 eksemplar buku, perpustakaan Unissula juga melakukan beberapa inovasi kreatif di lingkungan kampus seperti barrier gate untuk untuk menghitung jumlah pengunjung, membangun aplikasi smart campus, dan menyediakan layanan DELICIOUS (Delivery and Pick up Book Service for Us) yakni layanan antar jemput buku yang diperuntukkan bagi dosen dan karyawan kampus. Dengan begitu, dosen dan karyawan dimanjakan dengan fasilitas membaca yang nyaman dan mudah.



Kunjungi Praktek KKK KPI 2023, Prodi Pastikan Skill dan Pengalaman Mahasiswa KPI Bertambah

 


Kuliah Kerja Komunikasi (KKK) KPI Ipmafa dilaksanakan di beberapa tempat yang menunjang kompetensi mahasiswa KPI seperti Production House, studio, agency, stasiun radio dan TV, lembaga periklanan, dan media penyiaran dan pemberitaan. Di tahun 2023, Prodi masih menetapkan kebijakan yang sama bahwa tempat KKK dapat diusulkan oleh mahasiswa sendiri dengan syarat harus mengikuti ketentuan terkait tempat KKK yang berlaku.

Pada prakteknya, para mahasiswa KPI memiliki pilihan yang beragam. Sebagian memilih untuk melakukan KKK di luar kampus seperti di Inmotion Creative Trangkil, Masa Musik Studio Pati, Second Syndicate Studio Semarang, Nika Studio Pati, dan adapula yang di kampus Ipmafa sendiri yaitu di Studio Brodcasting Fakultas Dakwah dan Pengembangan Masyarakat.

Di sela-sela mahasiswa melaksanakan KKK, Prodi KPI memastikan bahwa mahasiswa benar-benar melaksanakan kegiatan KKK dengan maksimal sehingga mendapat pengalaman lapangan yang sesuai. Kaprodi KPI Isyrokh Fuaidi bersama dosen pembimbing lapangan melakukan monitoring di masing-masing tempat KKK sehingga dapat melihat secara langsung.   






DON'T MISS

Podcast, Video, HMPS
KPI IPMAFA © all rights reserved
Designed by KPI Studio