Perhatikan Isu Media Sosial Dosen IPMAFA Lakukan Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi

0

        Pati_ (Senin, 23/01/2024) kegiatan seminar hasil penelitian kolaborasi antar Perguruan Tinggi dengan tema “Peran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam Mengisi Kekosongan Hukum tentang Sensor Konten Media Sosial” dilaksanakan di Aula 2 lantai 2 Kampus IPMAFA Pati. Kolaborasi penelitian ini dilakukan oleh dosen IPMAFA Pati (Siti Asiyah, M.Sos dan Muh. Luthfi Hakim, MH) beserta dosen UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Ambar Hermawan, MSI dan Mukoyimah, M.Sos). 

Apresiasi disampaikan oleh Wakil Rektor I bidang Akademik Dr. A. Dimyati, M.Ag bahwa penelitian yang dilakukan oleh dosen bukan semata menggunakan fasilitas dan menyelseaikan beban tugas dari pemerintah melainkan manfaat yang diberikan dalam penelitian dan peningkatan kompetensi dosen dalam sebuah kajian keilmuan. 


Munculnya penelitian kolaborasi ini bermula dengan banyaknya pesan atau konten di dunia industri penyiaran dan media sosial di Indonesia mengalami banyak perubahan baik dalam mencari informasi maupun hiburan. Sebagai Negara yang mengedepankan nilai-nilai etika dan nilai agama, Indonesia dalam hal sensor konten menerapkan proteksi yang ketat sehingga media diatur dan dipantau agar tidak menimbulkan dampak negative baik secara pribadi maupun dampak bagi bangsa.


Dalam UU No 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran, menjelaskan bahwa peraturan tentang siaran berlaku pada media penyiaran bukan dalam platform internet, OTT maupun media sosial sehingga menjadi permasalahan tersendiri apakah platform media sosial masuk dalam UU penyiaran atau masuk dalam UU ITE. Media sosial memili dampak dan pengaruh baik secara pola berfikir, sikap maupun perilaku. Belum adanya regulasi hukum yang spesifik dan belum adanya respon dari stackholder sehingga perguruan tinggi keagamaan Islam mengambil bagian dalam mengatasi problemsensor konten media sosial sebagai bentuk tanggungjawab dalam pengembangan keilmuan dan teknologi.


 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah hanya melakukan pengawasan terhadap konten media sosial. Pemerintah melalui Kominfo berupaya untuk memberikan role atau aturan pengguna media, hal ini bertujuan agar ada regulasi yang mengatur tata tertib penggunaan media sosial. Namun secara langsung pemerintah tidak memiliki kekuatan terhadap pemblokiran secara langsung konten negatif di media sosial. Hanya jika ada aduan saja dari pengguna atau masyarakat. Bahkan OTT Over The Top yang menyediakan layanan film baik berseries maupun tidak dengan pengakses yang cukup leluasa media asal berlangganan dan berbayar inipun masih dalam kajiantanggungjawab tersebut masuk dalam ranah Lembaga Sensor Film (LSF) ataukah pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) secara langsung. Sebab platform ini menyuguhkan film baik terdapat adegan dewasa maupun tidak pengguna secara mudah dapat melihat tanpa sensor apapun bahkan siapaun tidak terkecuali anak-anak dapat mengkonsumsinya sebab yang menjadi tolak ukur ialah berbayar sedangkan data pribadi pengguna dewasa ini mudah untuk dimanipulasi.


Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) memiliki kedudukan startegis bukan hanya memberikan edukasi literasi media digital tetapi juga kegiatan pengejawantahan atas digital ethic bermedia. Sebab gerakan literasi media selama ini pun masih tetap berjalan namun realitanya pengguna masih saja banyak yang mengkonsumsi dan menyumbangsihkan konten negatif di sosial media. Namun dalam hal ini PTKI memiliki tantangan yang cukup pelik sebagaimana dunia akademis sangat aware terhadap kebebesan berpendapat, ketebukaan terhadap pandangan baru, PTKI akan menghadapi resistensi dari pihak yang mendukung prinsip-prinsip tersebut.


Harapan dan rekomendasi dari para peserta seminar bahwa perlu adanya tindak lanjut yaitu kegiatan Pengabdian berbasis penelitian dengan melakukan pendampingan baik di lingkungan kampus (dosen, mahasiswa dan segenap sivitas akademika) serta masyarakat secara umum sehingga literasi digital juga mampu berjalan dengan baik.

 

 

0

No comments

Post a Comment

IG IPMAFA

blogger

DON'T MISS

Podcast, Video, HMPS
KPI IPMAFA © all rights reserved
Designed by KPI Studio