Semarang, (Selasa,
24 September 2024)_ Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
(KPI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati melakukan kunjungan
studi ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah di
Semarang. Rombongan mahasiswa didampingi oleh dosen diterima dan disambut
hangat oleh Bapak Achmad Junaidi Wakil Ketua KPID beserta Komisioner Bidang
PKSP Bapak Anas Syahirul Alim.
Ketua Program
Studi KPI IPMAFA, Siti Asiyah menyampaikan kegiatan kunjungan studi yang
berlangsung selain silaturahmi juga
memiliki tujuan untuk memberikan gambaran secara real dari materi yang
didapatkan di perkuliahan, meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan pengalaman, memperluas
wawasan mahasiswa terkait regulasi penyiaran dan peran KPID dalam mengawasi
konten siaran di wilayah Jawa Tengah.
Dalam sambutannya
Wakil Ketua KPID Achmad Junaidi mengungkapkan “KPID memberikan regulasi kepada
media berbasis frekuensi di wilayah Jawa Tengah, Revisi Rancangan undang-undang penyiaran yang
masih terus diperbaharui dan digodog, apabila ditemukan tayangan yang melanggar,
teman-teman di prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) jangan ragu untuk
melaporkan kepada kami jika menemukan tayangan-tayangan yang tidak sesuai. Terdapat
nomor aduan dan media sosial KPID yang siap menerima laporan."
“KPID memiliki
tanggung jawab besar untuk memastikan konten siaran yang disampaikan oleh
lembaga penyiaran di wilayah Jawa Tengah sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan,
etika, serta peraturan yang berlaku. Lebih dari 380 media berbasis frekuensi di
Jawa Tengah yang kami awasi, Kami juga terus mendorong terciptanya siaran yang
edukatif, inspiratif, dan beretika bagi masyarakat,” Jelas Anas Syahirul Alim.
Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Materi tersebut memberikan gambaran tentang regulasi yang harus dipatuhi. Kegiatan ini juga diramaikan dengan sesi tanya jawab interaktif antara mahasiswa dengan para komisioner KPID. Mahasiswa terlihat antusias bertanya mengenai isu-isu aktual terkait media penyiaran, termasuk tantangan dalam mengawasi siaran digital dan platform digital yang semakin popular, serta sampai mana terkait RUU Penyiaran. Setelah selesai sharing terkait regulasi penyiaran, RUU dan isu media digital mahasiswa diajak untuk melihat diruang kontrol, ruang pengawasan media frekuensi baik media televisi maupun media radio.
No comments
Post a Comment