Para pengurus lembaga kemahasiswaan di kampus IPMAFA resmi dilantik oleh Rektor IPMAFA, Abdul Ghaffar Rozin MPd, Senin (24/7/2023). Lembaga kemahasiswaan tersebut jumlahnya cukup banyak meliputi jajaran Senat, Dewan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat IPMAFA meliputi Rektorat, Dekanat dan Program Studi.
Dalam pelantikan tersebut, Rektor Ipmafa yang akrab disapa Gus Rozin berpesan kepada mahasiswa agar menjadi pengurus dengan tekad dan niat yang tulus. Tanpa itu, kegiatan organisasi tidak dapat dijalankan dengan baik. Gus Rozin selanjutnya menjelaskan bahwa perlu untuk memahami potensi yang dimiliki lembaga kemahasiswaan yang ada, mengupayakan untuk bersinergi dan tidak saling menjatuhkan.
Eksistensi mahasiswa tidak dapat dinafikan dalam nafas perubahan dan pembangunan di negeri ini. "Semua pergerakan yang sifatnya merubah tatanan kehidupan di negara ini tidak pernah lepas dari gerakan pemuda dan mahasiswa." Jadi peran mahasiswa sangatlah penting.
Lembaga kemahasiswaan merupakan kendaraan strategis dalam sebuah gerakan pembangunan dan perubahan. Di situ mahasiswa harus mampu membangun jejaring yang luas, tidak melulu berkutat pada aktivitas perkuliahan saja. Jejaring kemahasiswaan memiliki daya tekan dan daya dorong lebih dibanding jejaring individu.
Sebagai kendaraan strategis, mahasiswa harus mampu melakukan cara-cara yang efektif sebagai berikut: pertama, mahasiswa harus mampu membangun kritisisme untuk menjadi motor perubahan. Bangsa ini masih memiliki banyak masalah yang serius dan ini tidak bisa dipahami tanpa memiliki nalar yang kritis. Nalar kritis adalah untuk memahami kondisi lingkungan sekitar dan harus diarahkan terhadap pihak lain yang tidak menguntungkan masyarakat atau bangsa. Mahasiwa harus memiliki kepakaan sosial dengan mampu mensikapi kebijakan-kebijakan publik yang merugikan masyarakat.
Kedua, penguatan skill sangat dibutuhkan dalam kehidupan sekarang. Program-program dan kegiatan peminatan perlu digalakkan agar mahasiswa kelak menjadi orang yang kompeten dan menguasai sesuatu. Ketiga, jejaring internal di lingkungan kampus mesti dapat diperluas dengan kegiatan pengembangan jejaring dan skill komunikasi digital.
menarik! paragraf terakhir, mungkin sekup yang lebih luas maksudnya adalah "scope" (lingkup) yang lebih luas ya. terimakaish
ReplyDeleteTerimakasih atas respon dan masukannya
Delete