Tips Menghindari Penipuan Online Ala KPI Ipmafa


Berkembangnya komunikasi dan model bisnis sekarang ini ternyata memiliki dampak negatif dalam tindak kejahatan. Modus penipuan bermacam-macam baik melalui pesan singkat SMS, WA atau telefon langsung kepada korban. Berikuti ini macam-macam modus penipun yang perlu kita waspadai:

  1. SMS menang kuis
  2. Telfon dari orang yang mengabarkan ada saudara kecelakaan atau tertangkap polisi
  3. SMS permintaan transfer uang dari dosen atau guru
  4. Mama minta pulsa
  5. Agen pulsa murah
  6. Jualan nomer cantik
  7. Tawaran kredit pinjaman dengan bunga yang menggiurkan
  8. Tawaran promo menginap di hotel secara gratis
  9. Tawaran investasi yang sangat menggiurkan
  10. dll.
Dari semua modus di atas, dapat disimpulkan bahwa ujung-ujungnya pelaku mengajak korban untuk bertransaksi dengan uang karena tujuan utamanya adalah duit. Kedua, hampir semua pelaku menggunakan nomor yang tidak dikenal oleh korban. Untuk itu, hindarilah mengikuti ajakan orang yang memiliki tanda-tanda di atas.

Namun jika saja penipuannya sampai terjadi, maka hal-hal berikut bisa ditempuh agar pelaku terlaporkan ke pihak yang berwajib:

  1. Lapor di laman https://www.kredibel.co.id/ dengan memberikan informasi yang lengkap
  2. Lapor di laman https://www.lapor.go.id/ dengan mengikuti alur dan isian yang disediakan
  3. Lembaga OJK juga memberikan layanan aduan yaitu dengan menghubungi kontak center OJK di nomor 1-500-655 atau mengirimkan screen capture SMS yang diterima melalui email Konsumen@ojk.go.id 
  4. Blokir rekening pelaku melalui portal cekrekening.id Milik Kementerian Kominfo Republik Indonesia 
Nah itu dulu, semoga bermanfaat.
Salam KPI! Siarkan kebaikan, syiarkan kedamaian.

IG IPMAFA

blogger

DON'T MISS

Podcast, Video, HMPS
KPI IPMAFA © all rights reserved
Designed by KPI Studio